Panduan Pelayanan Desa Telaga

Administrator 16 Agustus 2018 01:34:47 WITA

  • Perlu diingat sebelum melakukan proses pembuatan sebuah dokumen agar menghubungi Kasi Pelayanan terlebih dahulu.

 

  • Nama Kasi Pelayanan saat ini I Wayan Yadnya, No HP : 081 936 051 745

 

  • Setelah menghubungi Kasi Pelayanan, maka Kasi Pelayanan akan memberitahukan kelengkapan dan syarat untuk membuat suatu dokumen.

 

  • Setelah syarat terpenuhi pemohon bisa langsung datang ke kantor Desa.

Komentar atas Panduan Pelayanan Desa Telaga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Telaga

tampilkan dalam peta lebih besar