RAPAT TIM RKP DESA TELAGA
14 September 2018 21:05:24 WITA
Jum’at, 14 September 2018. Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Bertempat di Arena Desa Telaga, Pemdes Telaga bersama Tim RKP Desa Telaga menggelar rapat kembali tentang Rencana Pembangunan di Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Telaga I Made Sucipta Arimbawa,S.Sos selaku Pembina Tim RKP dan Ketua Tim RKP sekaligus Sekdes Telaga I Ketut Sucipta, Perangkat Desa Telaga dan Anggota Tim RKP.
Adapun Rencana Pembangunan di Tahun 2019 mendatang adalah :
- Pengadaan Sarana dan Prasarana Olahraga berupa Lapangan Olahraga yang akan di bangun di Sawah milik Desa Telaga, tepatnya di dekat Pura Nirmala Desa Telaga.
- Melanjutkan Pavingisasi Gang Jalan Desa.
- Jalan Tembusan ke arah SMK N 1 Busungbiu (Jika Anggaran Dana Desa cukup dan disetujui oleh Pemilik Lahan).
Komentar atas RAPAT TIM RKP DESA TELAGA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |