Pemerintah Desa Telaga Laksanakan MusDesSus Perpanjangan BLT DD Gelomang III
14 Oktober 2020 08:56:57 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Rabu, 14 Oktober 2020, Pemerintah Desa Telaga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang perpanjangn BLT Dana Desa Tahun 2020 untuk bulan Oktober , Nopember dan Desember, dalam Musdessus ini dihadiri oleh BPD, LPM, Perabgkat Desa, BABINSA, dan Bhabinkamtibmas. Mengingat Dana Desa masih mencukupi untuk dilakukannya perpanjangan BLT DD, maka sebanyak 49 KK telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD Gelombang III dengan besaran 300.000 perbulan. setelah dilakukannya Musdessus ini Penyaluran BLT DD untuk Bulan Oktober segera disalurkan.
Komentar atas Pemerintah Desa Telaga Laksanakan MusDesSus Perpanjangan BLT DD Gelomang III
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |