Pemerintah Desa Telaga Laksanakan MusDesSus Perpanjangan BLT DD Gelomang III

14 Oktober 2020 08:56:57 WITA

Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Rabu, 14 Oktober 2020, Pemerintah Desa Telaga melaksanakan Musyawarah Desa Khusus tentang perpanjangn BLT Dana Desa Tahun 2020 untuk bulan Oktober , Nopember dan Desember, dalam Musdessus ini dihadiri oleh BPD, LPM, Perabgkat Desa, BABINSA, dan Bhabinkamtibmas.  Mengingat Dana Desa masih mencukupi untuk dilakukannya perpanjangan BLT DD, maka sebanyak 49 KK telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD Gelombang III dengan besaran 300.000 perbulan. setelah dilakukannya Musdessus ini Penyaluran BLT DD untuk Bulan Oktober segera disalurkan.

Komentar atas Pemerintah Desa Telaga Laksanakan MusDesSus Perpanjangan BLT DD Gelomang III

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Selamat Datang

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Telaga

tampilkan dalam peta lebih besar