Pembuatan POS Komando Tingkat Desa dan Pelaksanaan PPKM Mikro
16 Februari 2021 09:45:58 WITA
Sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mirko dan Pembentukan Posko Penangaan Corona Virus Disesase 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disesase 2019 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 304/Cvd19/II/2021 tentang Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng. maka dengan ini Pemerintah Desa Telaga Membentuk POS Komando Tingkat Desa.
Komentar atas Pembuatan POS Komando Tingkat Desa dan Pelaksanaan PPKM Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |