Pandemi Belum Berakhir Penyemprotan Desinfektan Kembali Dilakukan
26 Februari 2021 09:12:25 WITA
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa Dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 dan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 304/Cvd19/II/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Buleleng.
Jumat 26 Pebruari Pemerintah Desa Telaga bersama LPM, Linmas, dan Relawan Covid 19 melakukan penyemprotan desinfektan di tempat- tempat umum yang ada Banjar Dinas Padma Kencana dan Banjar Dinas Kumuda Loka guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019.
Untuk masyarakat yang ingin bepergian keluar rumah tetaplah patuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease.
Kegiatan Penyemprotan Cairan Desinfektan ini kembali dilakukan hari jumat depan.
#lekassembuhbumiku
Komentar atas Pandemi Belum Berakhir Penyemprotan Desinfektan Kembali Dilakukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |