Panduan Pelayanan Desa Telaga
16 Agustus 2018 01:34:47 WITA
- Perlu diingat sebelum melakukan proses pembuatan sebuah dokumen agar menghubungi Kasi Pelayanan terlebih dahulu.
- Nama Kasi Pelayanan saat ini I Wayan Yadnya, No HP : 081 936 051 745
- Setelah menghubungi Kasi Pelayanan, maka Kasi Pelayanan akan memberitahukan kelengkapan dan syarat untuk membuat suatu dokumen.
- Setelah syarat terpenuhi pemohon bisa langsung datang ke kantor Desa.
Komentar atas Panduan Pelayanan Desa Telaga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |