500 Sertifikat Diserahkan ke Warga Desa Telaga
14 Maret 2019 11:48:56 WITA
Sedikitnya 500 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buleleng melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (14/03/2019).
Perbekel Desa Telaga mengatakan, dari sekian pemohon baru sekitar 500 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Telaga.
"Kurang lebih berdasarkan data ada 500 berdasarkan jumlah pemohon bidang dari PTSL yang kami serahkan hari ini," kata Pak Mekel di sela-sela kegiatan pembagian Sertifikat kepada warga.
Dikatakan masih banyak sisa pemohon yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Pihaknya memastikan sertifikat para pemohon ini dapat diterbitkan, namun akan diproses secara bertahap.
Program PTSL yang merupakan Program Nawacita Presiden Joko Widodo ini sangat disambut baik oleh warga Desa Telaga.
Komentar atas 500 Sertifikat Diserahkan ke Warga Desa Telaga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |