500 Sertifikat Diserahkan ke Warga Desa Telaga

14 Maret 2019 11:48:56 WITA

Sedikitnya 500 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Buleleng melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (14/03/2019).

Perbekel Desa Telaga mengatakan, dari sekian pemohon baru sekitar 500 sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Telaga.
"Kurang lebih berdasarkan data ada 500 berdasarkan jumlah pemohon bidang dari PTSL yang kami serahkan hari ini," kata Pak Mekel di sela-sela kegiatan pembagian Sertifikat kepada warga.

Dikatakan masih banyak sisa pemohon yang belum mendapatkan sertifikat tanah. Pihaknya memastikan sertifikat para pemohon ini dapat diterbitkan, namun akan diproses secara bertahap.

Program PTSL yang merupakan Program Nawacita Presiden Joko Widodo ini sangat disambut baik oleh warga Desa Telaga.


Komentar atas 500 Sertifikat Diserahkan ke Warga Desa Telaga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Selamat Datang

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Telaga

tampilkan dalam peta lebih besar