PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TELAGA MENETAPKAN CALON ANGGOTA BPD DESA TELAGA PERIODE 2019 – 2025
26 April 2019 20:43:02 WITA
Panitia pemilihan calon anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Telaga tahun periode 2019-2025 terus bekerja, setelah proses verifikasi berkas administrasi selanjutnya panitia menetapkan calon anggota BPD yaitu sebanyak 9 peserta. Dan pada hari Jumat (26/04/2019) Malam, panitia telah mengundi nomer urut para calon sesuai dusun keterwakilan.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng NO 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka pengisian keanggotaan BPD dilakukan dengan Pemilihan langsung oleh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk memilih calon anggota BPD dari wakil wilayah pemilihan, dan oleh penduduk perempuan desa yang mempunyai hak pilih untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil perempuan.
“Disini Panitia Pemilihan BPD tidak menggunakan seluruh masyarakat Desa Telaga, namun hanya tokoh masyarakat yang kami undang untuk memilih sesuai daerah pilihannya masing – masing” terang I Wayan Suardana selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Telaga Periode 2019 – 2025.
Pemilihan calon anggota BPD Desa Telaga menurut I Wayan Suardana, akan digelar pada hari Kamis Tanggal 09 Mei 2019 Malam pukul 19.00 Wita bertempat di Arena Desa Telaga, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng.
Komentar atas PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TELAGA MENETAPKAN CALON ANGGOTA BPD DESA TELAGA PERIODE 2019 – 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |