PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TELAGA MENETAPKAN CALON ANGGOTA BPD DESA TELAGA PERIODE 2019 – 2025

26 April 2019 20:43:02 WITA

Panitia pemilihan  calon anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) Telaga tahun periode 2019-2025 terus bekerja, setelah proses verifikasi berkas administrasi selanjutnya panitia menetapkan calon anggota BPD yaitu sebanyak 9 peserta. Dan pada hari Jumat (26/04/2019) Malam, panitia telah mengundi nomer urut para calon sesuai dusun keterwakilan.

          Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng NO 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa,  maka pengisian keanggotaan BPD dilakukan dengan Pemilihan langsung oleh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk memilih calon anggota BPD dari wakil wilayah pemilihan, dan oleh penduduk perempuan desa yang mempunyai hak pilih untuk memilih calon anggota BPD dari unsur wakil perempuan.

 

          “Disini Panitia Pemilihan BPD tidak menggunakan seluruh masyarakat Desa Telaga, namun hanya tokoh masyarakat yang kami undang untuk memilih sesuai daerah pilihannya masing – masing” terang I Wayan Suardana selaku Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Telaga Periode 2019 – 2025.

 

          Pemilihan calon anggota BPD Desa Telaga menurut I Wayan Suardana, akan digelar pada hari Kamis Tanggal 09 Mei 2019 Malam pukul 19.00 Wita bertempat di Arena Desa Telaga, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng.

Komentar atas PANITIA PEMILIHAN BPD DESA TELAGA MENETAPKAN CALON ANGGOTA BPD DESA TELAGA PERIODE 2019 – 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Selamat Datang

Temukan Kami Di Facebook

Please Bantu Kami, Like This !!!

×

Kalender Bali

Lokasi Telaga

tampilkan dalam peta lebih besar