Desa Telaga Sukses Gelar Proses Demokrasi Pilkel 2019
01 November 2019 12:28:16 WITA
Jum’at, 01 November 2019, sekitar pukul 10.00 Wita bertempat di Arena Desa Telaga Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng berlangsung Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Panitia Pemilihan Desa.
Ketua Panitia Pemilihan Desa Telaga, Putu Arya Eka Pastiana didalam sambutan rapat pleno mengungkapkan, secara keseluruhan pemilihan Pilkel di Desa Telaga berlangsung lancar, aman, dan damai. “Astungkara, pikel berlangsung lancar dan kondusif, warga di sini antusias mengukuti pemilihan, sesuai dengan aturan dengan tetap menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” terangnya.
Pilkel di Desa Telaga diikuti oleh tiga calon diantaranya, Nomor Urut 1 Drs I Made Suwena, Nomor Urut 2 Made Hendra Mahayuda, S.Pd dan Nomor Urut 3 I Made Kurniawan, S.H.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Telaga ada 2 TPS tersebar di dua Banjar Dinas diantaranya TPS 1 di Banjar Dinas Kumuda Loka dan TPS 2 di Banjar Dinas Padma Kencana.
Perbekel Desa Telaga I Made Sucipta Arimbawa, S.Sos. yang juga hadir dalam rapat pleno tersebut mengungkapkan “Puji syukur kepada Sanghyang widhi wasa dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut bekerja keras dalam mensukseskan proses Demokrasi di Desa Telaga sehingga pilkel berjalan dengan lancar, tertib dan aman,” terangnya.
Ia menambahkan, proses demokrasi di Desa Telaga sesuai harapan bersama. Ia menegaskan, siapapun yang jadi perbekel terpilih itulah yang akan melayani seluruh masyarakat Desa Telaga.
Adapun perolehan suara keseluruhan hasilnya adalah yang pertama 247 suara untuk Drs. I Made Suwena, kedua 359 suara untuk Made Hendra Mahayuda S.Pd dan ketiga 102 suara untuk I Made Kurniawan,S.H.
Dengan hasil tersebut, Calon Perbekel Desa Telaga Nomor Urut 2 Made Hendra Mahayuda S.Pd ditetapkan sebagai Calon Perbekel Desa Telaga Terpilih periode 2019 s/d 2025.
Komentar atas Desa Telaga Sukses Gelar Proses Demokrasi Pilkel 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |