Pengukuhan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Telaga
09 Maret 2020 10:51:27 WITA
Senin, 9 Maret 2020 Desa Telaga Melaksanakan Pengukuhan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Telaga, yang bertempat di Aula Desa Telaga.
Parisada adalah Majelis Wipra (Brahmana ahli, cendikiawan) yang berfungsi semacam Badan Legislatif, memegang peranan penting di dalam memecahkan berbagai permasalahan keagamaan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Parisada
Tugas Pokok : Melayani umat dalam meningkatkan sradha dan bhakti sesuai kitab suci Weda
- Meningkatkan pengabdian dan peranan umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- mengembangkan dan memelihara kerukunan keserasian dan keharmonisan intern dan antar umat beragama.
- mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan setiap badan, organisasi, lembaga yang bergerak dalam bidang keagamaan dan kemasyarakatan baik nasional maupun internasional
Fungsi :
- Menetapkan Bhisama
- Mengambil keputusan di bidang keagamaan dalam hal ada perbedaan penafsiran ajaran agama atau dalam hal terdapat keraguan-keraguan mengenai masalah tersebut.
- memasyarakatkan ajaran Weda, Bhisama, dan keputusan-keputusan Parisada.
Peranan :
- Mengabdi dan pengayom dalam memnerikan pelayanan dan perlindungan kepada umat Hindu.
- Memelihara kerukunan, keseraisan dan keharmonisan umat Hindu yang dilandasi spiritual yang tinggi.
- Membina umat Hindu guna meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Made Hendra Mahayuda, S.Pd selaku Perbekel Desa Telaga Mengukuhkan " I Made Muliana " selaku Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Masa Bakti Tahun 2020 s/d 2025.
Komentar atas Pengukuhan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Desa Telaga
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |