Pemerintah Desa Telaga Mencegah COVID-19
21 Maret 2020 09:51:17 WITA
Menindaklanjuti Surat Edaran Dari Sekretariat Daerah Nomor 360/499/III/200 Perihal Desinfeksi Serentak dan Surat Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Nomor 16/SatgasCovid19/III/2020, Perihal Desinfeksi serentak dan dalam rangka terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan Covid-19.
Pemerintah Desa Telaga Melaksanakan Penyemprotan Desinfektan yang Ke-2 dikawasan Desa Telaga terutama di tempat-tempat umum. Adapun Pemerintah Desa Telaga mengajak dan melibatkan Kelian Desa Adat beserta Prajuru Desa Adat Telaga dan BPD Desa Telaga. Penyemprotan Disenfektan tersebut di bagi menjadi 2 kelompok. Kelompok 1 melakukan Penyemprotan di wilayah Banjar Dinas Padma Kencana dan Kelompok 2 melakukan penyemprotan di wilayah Banjar Dinas Kumuda Loka.
Komentar atas Pemerintah Desa Telaga Mencegah COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |